Pada acara tersebut dihadiri oleh Rektor Untirta Prof. Dr. H. Sholeh Hidayat, M.Pd, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Dr. H. Suherna, SP., M.Si, Dekan FT Untirta Dr. Eng. A. Ali Alhamidi, ST., MT beserta para Pimpinan Untirta lainnya, perwakilan BPK Provinsi Banten, rekan-rekan mahasiswa Untirta, yang bertempat di gedung Aula FT Untirta Cilegon.
Pada kesempatan sambutannya Rektor menyampaikan suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi Untirta, karena Wakil Ketua BPK RI dapat hadir serta memberikan pemaparan tentang peran BPK dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi keuangan negara. Setelah sambutan acara dilanjutkan dengan paparan dan diskusi oleh Wakil Ketua BPK dalam kuliah umum yang bertemakan “Peran BPK dalam Mendukung Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Negara”, dengan di moderatori oleh Tenaga Ahli Wakil Ketua BPK Achmad Djajuli, SE., MM., M.Si. Wakil Ketua BPK menyampaikan bahwa BPK yang fungsinya sesuai dengan undang-undang nomor 15 tahun 2006 adalah sebagai auditif atau lembaga pengaudit keuangan negara, kedudukannya sejajar dengan Presiden dan lembaga tinggi negara lainnya seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), menerangkan keuangan negara yang sesuai dengan undang-undang dasar 1945 pasal 23 ayat 1 dan c ditetapkan setiap tahun, dilaksanakan secara terbuka, bertanggung jawab, transparan dan akuntabel untuk kemakmuran rakyat.
Sebagai apresiasi kegiatan tersebut dilakukan pertukaran cindera mata antara Rektor Untirta dengan Wakil Ketua BPK RI.
Kuliah umum ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, ditutup dengan pembacaan doa serta sesi foto bersama. Wakil Ketua BPK RI meninggalkan FT Untirta pada pukul 11.45 WIB.