Acara penandatanganan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kemenkumham Banten, Rektor Untirta, Dekan FT Untirta dan para unsur pimpinan lainnya dari kedua belah pihak lembaga. Acara penandatanganan ini diadakan di gedung COE.
Acara ini disertai dengan kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual yang bertema “meningkatnya pemahaman terhadap paten mendorong inovasi bagi dosen dan peneliti di era revolusi industry 4.0” yang mana dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Dosen dan Para Peneliti di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Acara penandatangan dan sosialisasi ini diakhiri dengan kegiatan foto bersama.