Pemerintah telah resmi menetapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali per 3 Juli. Aturan berlaku sampai 2 minggu setelahnya.
Mengikuti hal tersebut maka FT Untirta memutuskan:
1. Seluruh pegawai dan dosen FT Untirta Work From Home (WFH) 100% terhitung mulai tanggal 5 Juli s.d 20 Juli 2021.
2. Seluruh pelayanan akademik dilakukan secara online. Untuk infomasi seputar pelayanan akademik silahkan hubungi kontak yang tertera pada hotline pelayanan.
Terimakasih.