Pers Release Permohonan Izin Kegiatan Vaksinasi Ormawa Eksternal

Diposting pada

PERS RELEASE RESMI

FAKULTAS TEKNIK

UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

Permohonan Izin Kegiatan Vaksinasi Ormawa Eksternal

 

Assalamu’alaikaum Wr.Wb

Salam Sehat dan Sejahtera Bagi Kita Semua

 

Menanggapi sekaligus mengklarifikasi informasi terkait penolakan permohonan izin kegiatan vaksinasi yang akan dilaksanakan oleh organisasi kemahasiswaan eksternal yakni Forum Mahasiswa Cilegon di Fakultas Teknik Cilegon, perlu  kami sampaikan hal- hal sebagai berikut :

  1. Kegiatan vaksinasi merupakan program pemerintah dalam rangka mencegah wabah covid 19 dan tercapainya herd imunity untuk itu tidak ada alasan bagi pihak lembaga untuk menolak kegiatan tersebut. Untirta adalah salah satu perguruan tinggi yang telah menyelesaikan program vaksinasi hingga tahap 2 lebih awal dan Untirta pun telah melakukan banyak kerjasama guna penyelenggaraan vaksinasi dengan berbagai pihak. Hal ini merupakan bukti bahwa untirta ikut mendukung dan mensukseskan program vaksinasi
  2. Mengingat kegiatan vaksinasi erat kaitannya dengan pemerintah dan masyarakat luas maka pelaksanaannya pun harus memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku agar legalitas kegiatan vaksinasi dapat dipertanggungjawabkan
  3. Berdasarkan pada point 2 dan kronologi yang disampaikan Maka terkait pengajuan izin tempat penyelenggaraan di Fakultas Teknik maka pada intinya pihak lembaga belum memberikan keputusan ditolak atau diizinkannya kegiatan vaksinasi yang akan diselenggarakan oleh Forum Mahasiswa Cilegon (FMC). Hal ini disebabkan pelaksanaan kegiatan tersebut masih dalam tahap pembicaraan ringan atau belum matang. Setidaknya terdapat tiga hal yang belum ditempuh Pihak FMC dan Untirta yaitu: a. Belum adanya kesepakatan khusus yang menyangkut pencantuman logo, pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, dan lain sebagainya; b. Pengajuan izin pelaksanaan kegiatan mahasiswa di Lingkungan kampus yang diajukan FMC belum sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kampus; c. Belum dilakukannya koordinasi dengan stakeholder baik di internal dan eksternal kampus.
  4. Memperhatikan uraian diatas maka adanya informasi yang beredar bahwa lembaga menolak atau melarang mahasiswa mengadakan kegiatan vaksinasi kami nyatakan TIDAK BENAR. Hal ini lebih bersifat miss komunikasi dan miss understanding saja
  5. Menghimbau kepada pihak FMC yang notabene terdapat mahasiswa FT Untirta juga didalamnya agar lebih bijak dalam merespon permasalahan ini dan hendaknya senantiasa menjaga nama baik almamater.

Demikian release resmi  ini kami sampaikan semoga menjadi pencerahan dan membawa kebaikan bagi kita semua

                                                                                                                Cilegon, 02 September 2021

Humas FT UNTIRTA